PENDIRIAN PERKUMPULAN
Untuk Anda yang ingin badan usaha dengan modal minim,
sistem pengambilan keputusan yang lebih mudah dan pajak yang lebih rendah
IDR 7.500.000
PENDIRIAN PERKUMPULAN

- Cek dan Registrasi Nama Perkumpulan
- Akta Pendirian Perkumpulan
- SK Pengesahan dari Kementrian Hukum dan Ham
- NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pajak
- Paket OSS RBA (NIB, SPPL, dll)
- Izin Kegiatan Perkumpulan (Opsional)
- Tanda Daftar Perkumpulan (Opsional)